AIG Dipaksa Bayar Dana Talangan
Gara-gara Bonus USD 165 Juta, Bantuan Tambahan Juga Dipotong
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:02 WIB
''Negara ini dan saya sangat marah,'' kata Baucus. ''Perusahaan (penerima talangan) tak seharusnya membayar bonus. Itu ahrus dihentikan.''
Opsi lainnya adalah melibatkan Kejaksaan Agung AS untuk menuntut pembayaran pada perusahaan penerima dana talangan atas bonus yang dibayarkan. Sejauh ini AIG belum berkomentar atas masalah ini. (RTR/AFP/AP/dwi)
WASHINGTON - Langkah raksasa asuransi AS, American International Group (AIG), membayarkan bonus USD 165 juta (sekitar Rp 1,98 triliun) kepada para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024