Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember

Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Foto: IG Aiman

Fikri menganggap pernyataan Aiman Witjaksono yang juga dikenal sebagai presenter dan wartawan ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, sehingga pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya. "Karena kami menganggap Saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," ucapnya.

Fikri juga menilai pernyataan Aiman menimbulkan efek negatif bagi pihak kepolisian. Selain itu, dia mengeklaim masyarakat juga turut dirugikan. Sebagai catatan, Aiman Witjaksono mengunggah video di akun pribadinya, @aimanwitjaksono, di Instagram, mengenai tidak netralnya aparat kepolisian di Pemilu 2024. Video itu diunggah pada 11 November 2023.

Selain dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, ada lima laporan polisi lain terhadap Aiman Witjaksono perihal yang sama, yaitu tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Aiman membenarkan informasi pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian atau permusuhan atas kelompok masyarakat tertentu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News