Aipda Rudy Suryanto Dipecat, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemecatan Aipda Rudy Suryanto anggota Polsek Way Pengubuan, Jumat (16/9).
Rudy Suryanto dipecat dari anggota Polri lantaran menembak mati rekan satu kantornya, Aipda Ahmad Karnain.
Kapolres Lampung Tengah menyampaikan pesan penting terhadap para personelnya dalam melaksanakan tugas.
AKBP Doffie berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas, baik di tempat kerja, lingkungan masyarakat, dan keluarga agar dapat berbuat sebaik-baiknya.
"Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang presisi agar Polri makin dicintai masyarakat," ujar kapolres.
Sebelumnya sidang kode etik terhadap Aipda Rudy Suryanto telah digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lamteng dengan menghadirkan 28 orang, 11 di antaranya masyarakat sipil pada Rabu (8/9).
Selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Rudi pun masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.
Perwira menengah itu menjelaskan berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (8/9).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemecatan Aipda Rudy Suryanto.
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Perwira Polisi di Bengkulu Tengah Dipecat
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Sepanjang 2023, Polda Papua Barat Pecat 38 Personel
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat