Aipda Sukalto dan Briptu Joko Dipecat dari Polri, Kelakuan Mereka Tak Bisa Dimaafkan Lagi

Aipda Sukalto dan Briptu Joko Dipecat dari Polri, Kelakuan Mereka Tak Bisa Dimaafkan Lagi
Polisi dipecat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini lah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti ini lah yang harus dilakukan kepada mereka," ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, ihwal tersebut menjadi pertama kalinya di 2023 ini khususnya di Polres Lamandau melakukan PTDH terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi.(antara/jpnn)

Dua anggota Polres Lamandau, Kalimantan Tengah bernama Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti dipecat dari Polri. Kedua anggota tersebut dipecat karena disersi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News