AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) meminta seluruh institusi pendidikan kedokteran menjadikan kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin Bandung sebagai bahan refleksi guna membenahi sistem pendidikan sehingga lebih aman, profesional, manusiawi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Ketua Umum AIPKI Budi Santoso mengatakan bahwa kasus tersebut menyoroti sejumlah hal, antara lain pentingnya memperkuat seleksi awal peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta pembinaan berkelanjutan dan komprehensif terhadap etika, karakter, dan profesionalisme dokter residen.
"AIPKI mendorong penguatan sistem etika, termasuk standar prosedur operasional (SOP) interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien. Rumah sakit pendidikan harus memiliki standar etik dan pengawasan yang tegas dalam praktek sehari-hari," kata Budi.
Selain itu, katanya, lingkungan pendidikan kedokteran harus menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh pihak, baik peserta didik, pasien, maupun keluarga pasien.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua institusi untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual secara tegas dan sistematis.
Menurutnya, ini adalah masalah kriminal individu, bukan institusi, sehingga kasus ini harus disikapi secara proporsional dengan memberikan kesempatan bagi institusi untuk melakukan evaluasi secara profesional.
Oleh karena itu, AIPKI mendukung Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran terkait proses penanganan internal yang objektif dan bertanggungjawab.
Selain itu, pihaknya berharap Pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih bijak, adil, yang mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran.
AIPKI meminta seluruh institusi pendidikan kedokteran menjadikan kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin Bandung sebagai bahan refleksi.
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna