Aiptu LS Sudah Ditahan Di Polda Papua

Aiptu LS Sudah Ditahan Di Polda Papua
Aiptu LS Sudah Ditahan Di Polda Papua
JAYAPURA- Usai ditangkap dengan paksa di komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) lalu, Aiptu LS tersangka kepemilikan 1 Juta Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ratusan kontener kayu olahan yang diduga illegal, kini sudah berada di Polda Papua, Senin (20/5) untuk menjalani proses hokum lebih lanjut.

Dari pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Aiptu LS tiba di bandara Sentani Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, yang mana tim di pimpin Kasubdit IV Tipter, Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Michael L Tamsil, S.Ik dan juga di dampingi Tim dari Mabes Polri berjumlah 3 orang.

Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut lantaran transaksi di rekeningnya mencapai Rp 1,5 triliun itu tiba di Polda Papua, sekitar pukul 15.00 WIT, tidak tanpak ada satu orang pun kuasa hukumnnya yang mendampingi keberadaannya di Polda Papua.

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Setyo Budiyanto, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Aiptu LS yang sudah dua bulan ini di bidik oleh penyidik Polda Papua karena memimiki BBM dan kayu ilegal serta transaksi uang di perbankan dengan nilai cukup besar itu, kini sudah berada Polda Papua dan menjadi tahanan Polda Papua, mengingat tempat kejadian perkarannya ada di Papua.

 

JAYAPURA- Usai ditangkap dengan paksa di komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News