Air Zam-Zam Bikin Tio Pakusadewo Kuat Jalani Sidang

Air Zam-Zam Bikin Tio Pakusadewo Kuat Jalani Sidang
Tio Pakusodewo. Foto: Dedi Yondra/JawaPos.Com

Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/JPC)


Usai mendapat kiriman air zam-zam dari Dewi Irawan, aktor senior Tio Pakusadewo merasa lebih segar menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News