Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Menurut Tio Pakusadewo, penangguhan tersebut atas inisiatif pengacaranya, Haris Marassabesy.

"Yang jelas, sesmua tentunya yang terbaik," kata Tio Pakusadewo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga: Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima

Pemain film Perahu Kertas ini mengaku sudah kangen rumah. Dia ingin kembali merasakan tidur di kamarnya sendiri.

"Kepengin pulanglah. Semoga saja yang terbaik," tutur Tio.

Meski begitu, Tio menegaskan tetap akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"Semua harus dijalani, kan saya bukan pengedar, saya pengguna," tukas Tio.

Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News