Air Zam-zam Menumpuk di Bandara Jeddah

jpnn.com - JEDDAH — Meskipun sudah disampaikan larangan untuk membawa air zam-zam selama penerbangan terutama di tas kabin, ternyata masih banyak jamaah haji yang membawa air zam-zam yang dibungkus dalam berbagai ukuran dan kemasan.
Sampai hari ini, hari ke-12 fase pemulangan jamaah haji, jumlah kemasan air zam-zam yang tidak dibawa oleh jamaah haji karena melebihi ketentuan batas minimal yang diperbolehkan semakin menggunung di plaza B dan plaza D Bandara KAIA Jeddah, Senin (20/10).
Ketua Sektor 1 Daker Jeddah Nur Arifin membenarkan tentang menggunungnya air zam-zam dan barang-barang lain milik jamaah di bandara.
“Setiap kloter datang, kami selalu menghimbau para jamaah haji untuk mengeluarkan air zam-zam yang disimpan di tas tenteng mereka. Kami sampaikan, serapi dan serapat apapun kemasannya, air zam-zam akan terlihat saat di x-ray,” ujarnya.
Nur Arifin juga meminta keikhlasan para jamaah hanya membawa satu tas tenteng dan satu tas paspor serta mengeluarkan alat-alat masak, mainan anak yang menggunakan baterai, pisau dan benda tajam lainnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar dan mempercepat pemeriksaan saat pemeriksaan barang.
Air zam-zam dan barang lainnya yang sudah menggunung selalu diangkut ke gudang PPIH Arab Saudi di Madinatul Hujaj, Jeddah.
“Air zam-zam yang tidak dibawa jamaah karena melebihi kapasitas akan dikumpulkan dan diambil oleh Ta’mil wa Ta’zil tiga hari sekali,” kata Kadaker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus di sela-sela rapat evaluasi di kantor Teknis Urusan Haji Jeddah, Senin (20/10) dini hari.
JEDDAH — Meskipun sudah disampaikan larangan untuk membawa air zam-zam selama penerbangan terutama di tas kabin, ternyata masih banyak jamaah
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting