AirAsia Jatuh, DPR Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan

jpnn.com - JAKARTA -- Menyikapi sejumlah masalah penerbangan pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Komisi V DPR berencana membentuk panja keselamatan penerbangan.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, panja dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi Kementerian Perhubungan agar lebih fokus terhadap masalah keselamatan penerbangan nasional ke depannya. Terutama juga tidak ada saling menyalahkan dalam kapasitas dan wewenangnya.
"Dalam UU penerbangan kan udah jelas, Menteri Perhubungan sebagai penanggungjawab keselamatan penerbangan, dengan demikian kami DPR sebagai mitra pemerintah wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini," ujar politikus PKS tersebut melalui keterangan persnya pada Senin (19/1).
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Adia tersebut, Komisinya juga akan memanggil Menhub Ignasius Jonan pada Selasa (20/1) besok untuk rapat dengar pendapat.
"Besok kita akan dengarkan pendapat dari Menhub dulu, undangan sudah kita sampaikan ke Pak Jonan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menyikapi sejumlah masalah penerbangan pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Komisi V DPR berencana membentuk panja keselamatan penerbangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri