Airin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Ya saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Airin yang keluar sekitar pukul 19.57 WIB enggan berkomentar lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Intinya untuk materinya apa, bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik," ujar Airin yang menjalani pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, istri adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan ini hanya melemparkan senyuman kepada wartawan. Kemudian Airin masuk ke mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1246 NOB dan pergi meninggalkan gedung KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina