Airlangga dan Bamsoet jadi Penasihat Fraksi Golkar MPR RI

Airlangga dan Bamsoet jadi Penasihat Fraksi Golkar MPR RI
Ketua FPG MPR Idris Laena (kanan), bersama Penasihat FPG di MPR Aziz Syamsuddin. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di MPR menggelar rapat internal perdana di ruang GBHN, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11). Rapat dipimpin Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Idris Laena dan dihadiri sejumlah anggota.

Idris menjelaskan, rapat membahas sejumlah agenda antara lain keputusan DPP Partai Golkar terkait susunan Fraksi Partai Golkar di MPR. Dia menjelaskan bahwa DPP memutuskan menunjuk penasihat Fraksi Partai Golkar di MPR. Mereka ialah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar Lodfewijk Paulus.

Kemudian juga Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju dari Partai Golkar yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali dan Jerry Sambuaga. Ada pula dari Fraksi Partai Golkar yakni Kahar Muzakkir, Adies Kadir, Agun Gunandjar Sudarsa.

“Saya diberikan tugas sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di MPR,” kata Idris.

Dia akan dibantu tiga wakil ketua. Sementara Ferdiansyah ditunjuk sebagai sekretaris fraksi Partai Golkar di MPR, dibantu tiga wakil sekretaris. Bendahara Fraksi Partai Golkar di MPR adalah Mujib Rahmad.

Lebih lanjut Idris mengatakan bahwa rapat juga membicarakan arah dan kebijakan Fraksi Partai Golkar MPR ke depan, tentunya mengikuti kebijakan dari DPP Partai Golkar. “Yang jelas, arah kebijakan Fraksi Partai Golkar tadi, kami telah memutuskan bahwa pada prinsipnya Partai Golkar tidak menolak atau tidak mempermasalahkan perlunya pokok-pokok haluan negara.

“Yang jadi masalah kami tetap berpegang pada rekomendasi MPR periode lalu bahwa Fraksi Partai Golkar bersikap untuk pokok-pokok  haluan negara ini kami harap produk hukum yang tetap melalui undang-undang saja, tidak perlu melalui Tap MPR,” ujarnya.

Dia menambahkan kalau melalui Tap MPR, maka implikasinya harus amendemen UUD 1945. Namun, Fraksi Partai Golkar MPR tetap berpendapat bahwa untuk hal in perlu kajian mendalam yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. “Sementara, itu sikap Fraksi Partai Golkar di MPR,” tegasnya.

Selain Airlangga dan Bamsoet, tim penasihat Fraksi Partai Golkar MPR RI juga diisi Aziz Syamsuddin hingga 3 menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News