Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
Kamis, 08 April 2021 – 09:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Airlangga mengatakan semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran yang dilalui dengan adanya larangan mudik.
"Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021," ungkap dia.
Berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-Covid-19 sebesar lima persen pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6,7 persen di triwulan II-2021.
Apabila pertumbuhan triwulan II-2021 tidak mencapai 6,7 persen, maka pertumbuhan ekonomi lima persen pada 2021 tidak tercapai, mengingat ekonomi triwulan I masih tumbuh negatif. (mcr10/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker