Airlangga Paparkan Cakupan PPKM Mikro, Berikut Isinya
Senin, 08 Februari 2021 – 20:18 WIB

Airlangga Hartarto menjelaskan soal vaksinasi COVID-19 secara mandiri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara sedangkan pengaturan untuk transportasi umum tetap dibatasi kapasitas maupun jam operasionalnya," papar Airlangga.
Dia mengingatkan, cakupan ketentuan-ketentuan tersebut dimulai di kabupaten, kota, desa, hingga kelurahan.
Airlangga menegaskan hal ini bertujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Tentu perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu sampai tingkat desa atau pun kelurahan,” tegasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan berbagai cakupan aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku pada 9-22 Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen