Airlangga: Program B35 Selamatkan Devisa, Lingkungan, dan Lapangan Kerja

Airlangga: Program B35 Selamatkan Devisa, Lingkungan, dan Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini Program Mandatori Biodiesel menjadi 35% (B35) akan terus mendorong terwujudnya penggunaan energi baru terbarukan.

Sebagai informasi, Biodiesel merupakan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan bahan bakar minyak diesel.

Airlangga mengatakan Program B35 mampu menyelamatkan devisa negara, lingkungan, dan lapangan kerja.

“Kami meningkatkan mandatori biodiesel dan ini sebagai substitusi bahan bakar solar yang digunakan di mesin diesel, dan juga membawa Indonesia dengan energi yang ramah lingkungan,” ujar Airlangga di acara Talkshow Energy Corner Special: Implementasi Mandatori Biodiesel B35, Selasa (31/1) di Graha Sawala Kantor Kemenko Perekonomian.

Airlangga menjelaskan implementasi kebijakan B35 ini akan menghemat devisa sebesar USD 10,75 miliar dan bisa meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp 16,76 triliun.

Selain itu, kebijakan B35 ini juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

“Pemerintah mendorong BUMN seperti Pertamina dan PLN untuk menggunakan produk yang lebih sustainable dan mendorong ini menjadi Key Performance Indicator dari para Direksi yang bergerak di bidang energi,” jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, memastikan Program B35 juga akan melibatkan dukungan program biodiesel yang meliputi kecukupan pasokan, program insentif dari sawit berupa pungutan ekspor CPO, dan turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Airlangga menuturkan Program Mandatori Biodiesel menjadi 35% (B35) akan terus mendorong terwujudnya penggunaan energi baru terbarukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News