Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor

Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor
Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa Dencik (berbaju tahanan) yang menjadi tersangka kasus curanmor. Foto: Cuci Hati/jpnn.com

Perwira menengah Polda Sumsel itu mengatakan polisi terpaksa menembak Dencik untuk mengakhiri perlawanannya.

"Tersangka terpaksa ditembak dengan sebutir timah panas di betis kirinya," kata Agus.

Selanjutnya, polisi membawa Dencik yang terluka ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang terlebih dahulu.

Setelah mendapat pengobatan di rumah sakit, Dencik baru diboyong ke Markas Polda Sumsel.

"Setelah itu tersangka kami bawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Agus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senpi replika revolver, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 1 selongsong peluru kaliber 9 mm, sebilah senjata tajam, 2 kunci leter L yang ujungnya sudah ditajamkan, dan 1 gagang kunci leter T berwarna hitam.

"Tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan baik roda dua maupun roda empat," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan sebagian hasil pemeriksaan terhadap Dencik. Menurut Agus, tersangka kasus curanmor itu merupakan residivis dengan perkara sama. 

Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News