AJI: Ada 12 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Hingga Mei 2015

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat di awal tahun 2015 sudah terjadi 12 kasus kekerasan pada jurnalis. Hal ini disampaikan Ketua Umum AJI Suwarjono dalam kegiatan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2015 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5).
Menurut Suwarjono, ini terjadi karena kepolisian bersikap pasif menangani kasus kekerasan pada jurnalis.
"Baru awal tahun saja sudah 12 kasus terjadi. Ini karena polisi tidak serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis," Suwarjono.
Menurut Suwarjono, kasus-kasus kekerasan itu bisa saja terus terjadi jika polisi tidak pernah bertindak tegas. Tahun 2014 lalu, imbuhnya, ada 41 kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis.
"Kami mengira tahun ini akan berkurang. Tapi justru baru awal tahun sudah mencapai 12 kasus," ujarnya. (flo/jpnn)
Berikut 12 kasus kekerasan pada jurnalis.
1. Kasus wartawan media cetak Manado, Marvil Rumerung. Ia dipukul seorang polwan pada 14 Januari 2015
2. Kasus wartawan Waspada, Muhammad Hannafiah di Kota Langsa, Aceh, 15 Januari 2015. Mendapat teror di rumahnya dari orang tak dikenal.
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat di awal tahun 2015 sudah terjadi 12 kasus kekerasan pada jurnalis. Hal ini disampaikan Ketua
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif