AJI: Pengacara Lamborghini Maut hanya Buang-buang Duit, Tidak Paham UU

AJI: Pengacara Lamborghini Maut hanya Buang-buang Duit, Tidak Paham UU
Bentuk iklan pengacara pengemudi Lamborghini maut yang terpasang di koran Jawa Pos. FOTO: koran jawapos/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganggap iklan yang dipasang tim kuasa hukum Wiyang Lautner, pengendara Lamborghini maut memang bernada ancaman. Namun, kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, ancaman itu terjadi karena tim kuasa hukum itu tidak paham pada UU Pers.

"Iklan itu sia-sia, karena menunjukkan pihak yang membuatnya tidak paham undang-undang," ujar Iman saat dihubungi JPNN, Kamis (3/12).

Menurut Iman, seharusnya penyelesaian sengketa pers berupa materi yang dibuat di media massa diselesaikan dengan melaporkan ke Dewan Pers. Bukan melalui jalur hukum seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Wiyang. Iman mengatakan, Dewan Pers yang yang akan menentukan apakah media yang bersangkutan bersalah atau tidak sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999. 

"Saya mengimbau si pemasang iklan bila ada masalah laporkan saja ke Dewan Pers. Jadi enggak usah habiskan dana untuk pasang iklan seperti itu," tandas Iman. (flo/jpnn)


JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganggap iklan yang dipasang tim kuasa hukum Wiyang Lautner, pengendara Lamborghini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News