Ajudan Batal Menikah, Ferdy Sambo Minta Maaf

Ajudan Batal Menikah, Ferdy Sambo Minta Maaf
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para bekas ajudannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Menurut dia, ada bekas ajudannya yang sampai batal menikah karena diperiksa penyidik.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses, bahkan harus batalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo setelah ditanya majelis hakim ihwal ada tidaknya yang perlu ditanggapi keterangan para saksi yang bersaksi pada hari ini.

Diketahui, tiga bekas ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq menjadi saksi untuk dirinya dalam perkata pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menyampaikan tanggapannya atas kesaksikan para bekas ajudannya tersebut.

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," kata Sambo.

Salah satu poin yang ditanggapi Ferdy Sambo itu ihwal keterangan Adzan Romer yang menyebutkan dirinya membawa Putri Camdrawathi keluar rumah sambil melewati jenazah  Brigadir J.

Ferdy Sambo meminta maaf kepada para bekas ajudannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News