Ajudan Sebut Dada tak Pernah Temui Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Selasa (23/7), sekitar pukul 12.00. Adhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Adhli menyatakan, apa yang ditanyakan Penyidik KPK, sama seperti pemeriksaan yang pernah dijalaninya untuk tersangka lain beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan sama seperti kemarin, jawaban saya sama juga seperti kemarin," ujarnya, Selasa (23/7), kepada wartawan.
Dia membantah dalam pemeriksaan ini disinggung soal Dada Rosada. "Tidak ada," ujarnya.
Bahkan, ia membantah pernah menemani Dada yang kini sudah berstatus tersangka untuk bertemu dengan Hakim PN Bandung, yang menangani perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. "Tidak pernah," ujarnya.
Ia pun mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah ada Hakim PN Bandung menemui bosnya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
- Tahun Ini, 292 Pegawai-Pejabat Kemenkeu Pindah ke IKN
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG