Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua

Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
Datangi DPD RI, Asosiasi MRP minta dukungan proteksi hak politik orang asli Papua. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua meminta agar DPD RI mendorong proteksi hak politik Orang Asli Papua (OAP), terutama di dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tidak hanya jabatan gubernur dan wakil gubernur saja yang dikhususkan bagi OAP, tetapi juga untuk jabatan bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil walikota.

Aspirasi tersebut diutarakan Asosiasi MRP se-Wilayah Papua saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono di Ruang Delegasi DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadir Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Agustinus Anggaibak, Damianus Katayu (Ketua MRP Papua Selatan), Nerlince Wamuar (Ketua MRP), Agus Nikilik Hubi (Ketua MRP Papua Pegunungan) dan beberapa anggota lainnya.

"Mengingat waktu yang sangat singkat menjelang Pilkada 2024, maka kami minta Bapak Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi kami yaitu mendorong dan mendukung pelaksanaan harmonisasi Peraturan Khusus Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur Pilkada Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota, Calon Wakil Walikota di 6 (enam) Provinsi Se-Wilayah Papua, wajib Orang Asli Papua, bagi wilayah Papua sebagai daerah otonomi khusus," ujar Agustinus Anggaibak.

Menurut Agustinus, aspirasi tersebut muncul berdasarkan evaluasi dari MRP Se-Wilayah Papua bahwa saat ini orang non-Papua mendominasi dalam aspek politik di Bumi Cendrawasih.

Dari data MRP, komposisi anggota DPR Kabupaten/Kota periode 2019 - 2024 hasil Pileg 2019 di 14 Kabupaten di Papua, dari total alokasi 355 kursi di 14 Kabupaten/Kota, sebanyak 124 kursi DPRD diduduki Orang Asli Papua, 231 kursi DPRD dikuasai orang non-Papua.

"Selanjutnya komposisi Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Papua periode 2001-2024. Data menunjukkan kepala daerah bukan orang asli Papua adalah 48 persen tersebar di sebagian kabupaten/kota di Papua," katanya.

Asosiasi MRP meminta dukungan proteksi hak politik orang asli Papua kepada DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News