Ajukan Tuntutan 6 Tahun Penjara, Jaksa Minta Alvin Lim Ditahan
Rabu, 29 Juni 2022 – 23:16 WIB
"Kalau sudah 6 tahun maksimal, tidak ada hal meringankan. Setiap tuntutan, maka pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan kalau sudah maksimal," jelas dia.
Kemudian, Syahnan menjelaskan jaksa memiliki kewenangan untuk menghadirkan terdakwa berdasarkan penetapan sesuai Pasal 13 KUHAP. Memang, jaksa telah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Alvin Lim pada Rabu, 29 Juni 2022.
"Berdasarkan penetapan itulah, kita meminta alat-alat negara untuk menghadirkan di pengadilan," tandasnya. (dil/jpnn)
Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Juni 2022.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya