Akad Nikah dengan Selingkuhan, Ketahuan Bini

jpnn.com - SIDOARJO—Punya istri siri saja tidak cukup, masih menginginkan perempuan lain. Itu yang dilakukan ST (35). Kuli bangunan itu dibekuk polisi karena gelapkan motor istri sirinya. Ironisnya, uang hasil penggelapan itu dipakai untuk melangsungkan pernikahan dengan wanita idaman lain, dan persiapan lebaran.
ST pun tak bisa berkilah saat sang istri siri, HR memergokinya akan melangsungkan akad nikah, sehingga langsung melaporkan ke polisi.
“Ternyata ST tak hanya menggelapkan motor milik HR, tapi juga milik wanita lain yang akan dinikahinya,” ujar Kompol Kusminto, Kapolsek Candi.
Kini, alih-alih Lebaran dengan istri barunya, ST malah harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur