Akademisi Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Menangani Persoalan Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Indonesia (UI) Yuli Setiono mengapresiasi respons cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada persoalan mafia tanah di Indonesia.
Kapolri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, menyikapi persoalan yang mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo dan masyarakat secara luas tersebut.
"Salah satunya mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogyakarta dan Kudus. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan," ujar Yuli dalam keterangannya, Minggu (30/5).
"Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif)."
Director of Training and Assessment Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu meyakini, program nyata Kapolri akan membuat wajah pelayanan kepolisian makin profesional di mata masyarakat.
Yuli juga menyoroti langkah Polri meluncurkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, hal tersebut menghasilkan layanan kepolisian lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum.
“Program Presisi tengah digalakkan Kapolri sebagai bentuk program yang identik dengan arahan presiden didukung dengan teknologi mutakhir Polri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal mafia tanah,” tutur dia.
Akademisi dari UI Yuli Setiono menyambut positif langkah cepat Kapolri menangani persoalan mafia tanah.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu