Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua

Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Dr. Ir. Mervin S Komber, SE.,MM.,CTT. Foto: Dokumentasi pribadi

Pertama, karena badan otsus ini diketuai oleh Wapres dan keanggotaannya termasuk beberapa Menteri terkait maka dengan kesibukannya masing-masing maka urusan Otsus kurang mendapat perhatian serius.

"Saya usulkan Badan Otsus dibentuk setingkat kementerian. Hal ini bertujuan agar kerja-kerjanya terstruktur dan terukur,” ujar Mervin Komber.

Menurut Mervin, badan ini harus memberi perhatian serius terhadap sejumlah isu misalnya hak ulayat dan investasi. Selain itu, soal Pilkada terkait orang asli Papua, CPNS dan lainnya.

“Selama ini, badan ini hampir tidak pernah terdengar berbicara soal isu-isu lokal tersebut,” ujar Mervin.

Oleh karena itu, Mervin berharap Prabowo Subianto saat nanti resmi dilantik menjadi Presiden Kedelapan RI untuk membentuk Badan atau kementerian yang khusus menangani Otsus Papua.

Mervin pun kembali meminta Presiden terpilih untuk mengevaluasi BP3OK yang diketuai oleh Wapres RI.

Daur Ulang Kebijakan

Kelemahan kedua, menurut Mervin, berkaitan dengan banyaknya persoalan di Papua. Pasalnya, belum adanya blueprint yang partisipatif dari masyarakat Papua sehingga badan ini terkesan kurang terlibat dalam berbagai persoalan masyarakat di Tanah Papua, baik itu investasi, hak ulayat, pilkada, pemilu, PNS dan lainnya.

Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber meminta Prabowo untuk membentuk Badan atau kementerian urusan Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News