Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
Selasa, 22 Oktober 2024 – 01:18 WIB

Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han.foto: source Steve
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang," ujarnya.
Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya.
"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara meminta agar penegakan kasus dugaan PON tidak tembang pilih
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua