Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Siap-siap Saja

Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Siap-siap Saja
Dea OnlyFans saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya seusai menjalani sanski wajib lapor, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebab, Dea OnlyFans melibatkan orang lain dalam konten pornografi yang dibuatnya.

"Kami akan menambah tersangka karena di dalam undang-undang tersebut ada pemeran lain atau pendukung. Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah, Selasa (29/3).

Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas lawan main Dea OnlyFans dalam video asusila.

Aparat bakal segera memeriksa lawan main yang beradegan dengan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu.

"Akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal, akan kami jadikan tersangka," jelasnya.

Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi.

Polisi bicara soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News