Akankah Miryam Langsung Dijebloskan ke Tahanan?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani sudah ditangkap Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (30/4) malam.
Saat ini politikus Partai Hanura yang menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu persidangan korupsi e-KTP itu masih menjalani pemeriksaan pascapenangkapan.
Polri kabarnya akan segera menyerahkan Miryam kepada KPK yang menyidik kasusnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri. "Sedang dalam proses koordinasi," kata Febri kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Dia memastikan Miryam akan dibawa ke KPK hari ini. Saat ditanya apakah Miryam akan langsung dijebloskan ke tahanan, Febri belum memerinci jawaban.
"Hari ini tentu akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Akan dibawa ke KPK dan diproses lebih lanjut," kata pria berkacamata ini.
Miryam sebelumnya ditetapkan sebagai buronan karena beberapa kali menghindar dari panggilan KPK. Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP.
Dia juga mencabut seluruh berita acara pemeriksaan dalam perkara e-KTP. (boy/jpnn)
Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani sudah ditangkap Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (30/4) malam.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia