Akbar: Angket Pajak tak Perlu Ditakuti
Kamis, 17 Februari 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota DPR untuk mafia pajak. Menurut Akbar, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol atau check and balanced kekuasaan. Dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara di negara demokrasi, penguatan lembaga-lembaga negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan suatu keharusan.
"Hak angket merupakan hak setiap anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi. Karena adanya jaminan konstitusi, maka saya menyikapi positif penggunaan hak angket itu untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak," kata Akbar, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).
Menurut Akbar Tandjung, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu, selain untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak, hak angket juga penting sebagai salah upaya untuk penguatan DPR sebagai lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahan. "Tidak ada yang perlu dicurigai atau ditakuti dengan hak angket itu," tegas Akbar Tandjung.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat