AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Gratifikasi
Sabtu, 29 April 2023 – 04:52 WIB
"Penyidik Propam secara bersamaan dengan Krimum melakukan proses dalam peristiwa ini, agar segera dituntaskan, baik dari kode etik maupun tindak pidana umum," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya. (antara/jpnn)
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa