KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya orang keuangan yang memiliki aset kripto miliaran rupiah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud.
"Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa. Makanya saya lihat, 'Wah, pakai kripto nih'. Tetapi, itu yang canggih-canggihlah orang keuangan," ujar Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023.
Pahala menyatakan pihaknya masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya.
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Masing-masing individu punya miliaran (rupiah)," kata dia. (tan/jpnn)
Aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya