KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya orang keuangan yang memiliki aset kripto miliaran rupiah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud.
"Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa. Makanya saya lihat, 'Wah, pakai kripto nih'. Tetapi, itu yang canggih-canggihlah orang keuangan," ujar Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023.
Pahala menyatakan pihaknya masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya.
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Masing-masing individu punya miliaran (rupiah)," kata dia. (tan/jpnn)
Aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analis Ungkap Kondisi Kripto Global Saat Ini, Simak