AKBP Bayu Pecat Satu Anak Buahnya, Kasusnya Berat

AKBP Bayu Pecat Satu Anak Buahnya, Kasusnya Berat
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono (ANTARA/M Husein Asyari.)

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya tak segan memberikan sanksi pemecatan kepada polisi yang kedapatan terlibat kasus barang haram tersebut.

Menurut Bayu, seluruh anak buahnya harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Apabila ada kami temukan anggota yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kami telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini," kata Bayu dikutip dari Antara, Minggu (23/10).

Adapun personel yang dipecat, yakni Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kowaringin Barat.

"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba. Kami tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antaranggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," ujar dia.

Dia menjelaskan penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat.

Penyalahgunaan narkoba dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri sehingga harus dicegah dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono memecat salah satu anggota Polri, Bripka NP atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News