AKBP Beni Mutahir Jadi Korban Penembakan, Bagaimana dengan Kasus Kelalaiannya?  

AKBP Beni Mutahir Jadi Korban Penembakan, Bagaimana dengan Kasus Kelalaiannya?  
Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. Foto: gorontalopost.id

jpnn.com, GORONTALO - Kasus penembakan AKBP Beni Mutahir oleh seorang tahanan kasus narkoba berinisial RY (27) masih ditangani Ditrekrimum Polda Gorontalo. Namun, Bidang Propam Polda Gorontalo juga mengusut dugaan kelalaian yang dilakukan AKBP Beni.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan untuk pelanggaran AKBP Beni saat menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti masih didalami.

“Jadi, kasusnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (22/3).

Perwira menengah Polri ini menegaskan apabila dari pemeriksaan ditemukan unsur kelalaian dalam proses pengeluarkan RY dari sel tahanan Polda Gorontalo, maka akan ditindak tegas.

“Kalau nanti ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wahyu.

Insiden penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir terjadi pada Senin 21 Maret sekitar pukul 04.00 WITA.

Penembakan tersebut terjadi di Jalan Mangga, Kota Gorontalo. Korban ditembak oleh RY dengan menggunakan senjata rakitan yang disimpan di kamar rumahnya.

RY diketahui merupakan tahanan di Rutan Polda Gorontalo dalam perkara narkotika. Kemudian dijemput oleh korban untuk dibawa kediaman orang tua.

Bidang Propam Polda Gorontalo tengah mengusut dugaan kelalaian yang dilakukan AKBP Beni Mutahir, korban penembakan RY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News