AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa 12 buku tabungan, 8 kartu ATM, serta 3 rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil bisinis ilegal.
"Rekening-rekening ini atas nama orang lain dan diduga hasil dari bisnis ilegal," imbuhnya.
Hendy mengatakan belum diketahui berapa jumlah saldo di dalam rekening milik Briptu Hasbudi tersebut.
Proses penyelidikan yang sedang dijalankan saat ini, masih sebatas mengamankan dan menganalisis barang sitaan.
Sementara itu, terkait perhitungan sejumlah aset yang disita, Hendi mengatakan belum melakukan penghitungan.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Aset dan isi rekening belum diketahui berapa. Karena saat ini masih menghimpun alat bukti, lalu kami sita dulu. Nanti akan kami analisis beberapa dokumen, dan apakah selanjutnya akan dibekukan apa tidak kami pelajari dulu," terangnya.
Hendy mengungkapkan pihaknya saat ini masih keterbatasan unit analis keuangan.
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui