AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Kaltara nantinya koordinasi dan mengundang penyidik jasa keuangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menelusuri aliran dana Briptu Hasbudi.
Kerja sama dengan KPK bertujuan menelusuri ke mana saja uang hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi mengalir.
"Karena ada data rekening transfer dana ke sejumlah oknum pejabat tertentu,” katanya.
Selain itu, juga untuk mengungkap oknum pejabat mana saja yang sudah menerima aliran dana haram dari Briptu Hasbudi.
“Jadi, kami sudah hubungi dan koordinasi dengan KPK. Selain itu juga untuk membantu melacak asetnya. Kami juga sudah sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk oknum pejabat tertentu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU