AKBP Hery Purnomo Peringatkan Pedagang Minyak Goreng Curah di Jember
Jumat, 27 Mei 2022 – 23:24 WIB
Seusai sidak di Pasar Mangli, Kapolres Jember menyarankan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk membuat surat edaran kepada seluruh mantri pasar tradisional agar memasang banner terkait HET minyak goreng curah.
"Di seluruh pasar tradisional dan toko penjual minyak goreng curah dipasang banner dan peringatan agar menjual sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Apabila melanggar akan dilakukan tindakan tegas," kata Herry. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Hery Purnomo dan Letkol Inf Batara C. Pangaribuan sidak ke pasar tradisional di Jember. Dia peringatkan pedagang minyak goreng curah patuhi HET.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Makan Takjil, Puluhan Orang di Jember Keracunan Massal, Polisi Turun Tangan
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Gempa Bumi M 5 Terjadi di Jember, tidak Berpotensi Tsunami
- Siloam Hospitals Jember Dianugerahi Pusaka Lingkungan, Selamat