AKBP Hery Purnomo Peringatkan Pedagang Minyak Goreng Curah di Jember

AKBP Hery Purnomo Peringatkan Pedagang Minyak Goreng Curah di Jember
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bersama Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Batara C. Pangaribuan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mangli Jember, Jumat (27/5/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

jpnn.com, JEMBER - Polres Jember dan Kodim 0824 menemukan ada pedagang menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET), di salah satu pasar tradisional di daerah itu pada Jumat (27/6).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan sengaja melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pasar untuk mengecek langsung harga minyak goreng curah.

"Kami melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mangli untuk memantau harga minyak goreng curah sesuai HET yang sudah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram," kata AKBP Hery Purnomo.

Sidak itu dilakukan AKBP Hery bersama Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Batara C. Pangaribuan.

Sidak itu sesuai dengan instruksi Kapolri untuk mengecek dan mendata pasokan, distribusi dan harga minyak goreng curah di seluruh pasar tradisional.

"Hasilnya masih ditemukan dua toko, minyak goreng curah yang dijual melebihi HET di Pasar Mangli, yakni Rp 16.000 per kilogram," ungkapnya.

Saat ditanya AKBP Herry, pedagang mengaku menjual minyak goreng curah di atas HET karena pembelian dari agen sudah Rp 15.500 per kilogram (kg). Mereka lantas menjualnya Rp 16.000 per kilogram demi keuntungan Rp 500/kg.

"Kami tegaskan kepada pedagang pengecer minyak goreng curah agar harganya di pasar dapat menyesuaikan dengan HET. Apabila tetap menjual di atas HET dengan alasan apa pun maka akan ditindak tegas oleh Polres Jember," ujar AKBP Herry.

AKBP Hery Purnomo dan Letkol Inf Batara C. Pangaribuan sidak ke pasar tradisional di Jember. Dia peringatkan pedagang minyak goreng curah patuhi HET.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News