AKBP Ifan Pastikan Kejahatan Ini Tidak Ada di Pegunungan Meratus

AKBP Ifan Pastikan Kejahatan Ini Tidak Ada di Pegunungan Meratus
Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel saat mengecek lokasi bekas galian tambang di Kabupaten HST. ANTARA/Firman

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Polda Kalimantan Selatan memastikan tak ada lagi aktivitas tambang batu bara ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hal itu dipastikan setelah polisi gencar menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada pertambangan tanpa izin.

"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat, di Banjarmasin, Jumat (16/12).

Dia menyebut ketika polisi menelusuri memang sempat ditemukan lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST tepatnya di titik koordinat X : 338487 Y : 9725894.

Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara.

Namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.

Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.

Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan resmi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat memastikan tidak ada kejahatan tambang ilegal di Pegunungan Meratus.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News