AKBP Ihsan Menginstruksikan Kapolsek di Bantul Menggencarkan Razia Miras

AKBP Ihsan Menginstruksikan Kapolsek di Bantul Menggencarkan Razia Miras
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Ihsan saat menjelaskan kepada awak media terkait kasus minuman keras di Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

“Kami akan beri target. Target kami berantas peredaran minuman keras di wilayah Bantul sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya. Minuman keras itu, kan, akar segala kejahatan, dan biasanya orang menganiaya karena sebelumnya mabuk," katanya.

Polres Bantul sebelumnya mendapat laporan ada tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah korban meninggal di wilayah Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10), sekitar pukul 20.00 WIB.

Terkait kasus tersebut, AKBP Ihsan sudah memerintahkan Kapolsek Jetis untuk segera membuatkan laporan sebagai dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara tersebut.

"Saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa minuman keras sudah kami amankan yang diduga diminum para korban maupun orang-orang yang ada di situ. Jadi masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Dia mengatakan polres bersama Polsek Jetis  merencanakan autopsi jenazah korban meninggal untuk mengetahui pasti penyebab kematian, namun perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban.

"Iya, kami rencanakan, tetapi balik lagi kepada  keluarganya, autopsi harus mendapat persetujuan keluarga. Kalau keluarga tidak menghendaki, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, balik lagi ke pihak keluarga, kalau mereka sepakat, maka kami autopsi," pungkas AKBP Ihsan. (antara/jpnn)

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menginstruksikan para Kapolsek menggencarkan razia miras. Kapolsek akan diberi target.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News