AKBP Imam Mukti Ungkap Hal Mencengangkan soal Pabrik Sabu-Sabu di Lumajang

AKBP Imam Mukti Ungkap Hal Mencengangkan soal Pabrik Sabu-Sabu di Lumajang
Tim labfor Polda jatim membawa sejumlah sampel hasil sabu-sabu yang diproduksi tersangka GY yang diduga kuat sebagai produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)

jpnn.com, LUMAJANG - Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap keberadaan sebuah pabrik sabu-sabu di sebuah rumah di Kabupaten Lumajang.

Saat ini polisi sedang meneliti hasil produksi narkoba dari pabrik sabu-sabu itu dengan mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim.

"Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu itu, kami akan meneliti lebih dalam di Laboratorium Forensik Polda Jatim," kata Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, Sabtu (23/10).

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap GY (47) di rumah salah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kamis (21/10).

Rumah itu diduga kuat digunakan pelaku GY untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui dari sejumlah fakta.

"Dari pemeriksaan sementara kami dapatkan sudah banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu-sabu, seperti adanya aseton dan soda api," ucap AKBP Imam Mukti.

Hanya saja, untuk mengetahui kualitas sabu-sabu yang diproduksi tersangka diperlukan pengujian laboratorium.

Imam juga mengungkap bahwa pelaku memproduksi sabu-sabu barang haram itu dengan metode shake and bake alias kocok dan panggang.

AKBP Imam Mukti ungkap hal mencengangkan dari pabrik sabu-sabu yang diungkap Polres Lumajang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News