Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot

Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/10/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri dan jajaran terkait kasus penembakan.

Kasat Reskrim dicopot dan diperiksa terkait penangkapan disertai penembakan terhadap seorang terduga pelanggar hukum berinisial IL (30) yang mengalami luka serius.

"Pimpinan Polda telah mengambil langkah dengan memerintahkan Kabid Propam untuk mengambil tindakan pemeriksaan terhadap kasat Reskrim dan anggota unit Resmob yang melakukan tindakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Jumat (22/10).

Dia juga membenarkan adanya kejadian penembakan pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.

Menurut perwira menengah itu, Tim Resmob Luwu Utara diduga  telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL. Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.

Kombes Zulpan menyatakan apa yang dilakukan Tim Resmob Polres Luwu Utara itu merupakan tindakan kekerasan yang berlebihan.

"Hal ini  sangat bertentangan dengan pimpinan Polri. Bahwa dalam rangka tindakan kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan," ucap Zulpan menegaskan.

Oleh karena itu, sesuai perintah dari Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, saat ini jajaran anggota unit Reskrim dan Resmob Polres Luwu Utara diperiksa secara intensif di Mapolda setempat.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri dicopot dan diperiksa Propam Polda Sulsel setelah polisi tangkap dan tembak IL lima kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News