AKBP M Tersangka Perbudakan Seksual ABG, Dia Bisa Pecat Tidak Hormat

AKBP M Tersangka Perbudakan Seksual ABG, Dia Bisa Pecat Tidak Hormat
AKBP M (bermasker) dalam dialog mediasi dengan keluarga korban sebelum akhirnya ditahan Polda Sulsel. Foto: tangkapan layar video dokumentasi mediator keluarga korban.

"Tentu akan ada sanksi etik terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Kurniawan. (cr3/mcr29/fat/jpnn)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai AKBP M yang jadi tersangka perbudakan seksual ABG bisa dipecat tidak hormat. Korban lain harap melapor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News