AKBP Murianto Sampaikan Info Penting untuk Netizen
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:04 WIB
"Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE, yaitu dengan Stop HPUS," tuturnya.
Shamsudin menjelaskan penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, saat ini masih banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng.
Dia menduga hal tersebut terjadi akibat pelakunya belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan media sosial.
"Kami berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media sosial," ucap Shamsudin. (ant/fat/jpnn)
Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto memberikan info penting untuk para netizen dalam bermedia sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah