AKBP Murianto Sampaikan Info Penting untuk Netizen

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto menyampaikan informasi penting untuk para netizen dalam beraktivitas di media sosial alias medsos.
AKBP Murianto mengajak netizen untuk bijak dalam menggunakan medsos dengan menyetop penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan suku, agama, ras, dan antargolongan (HPUS).
"Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah," kata Murianto di Palangka Raya, Jumat (4/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan di era globalisasi sekarang ini media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan berkomunikasi.
Saking mudahnya, sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan orang lain.
Jika netizen bisa lebih bijak, kata Murianto, sebenarnya banyak hal baik dan positif bisa dilakukan melalui medsos. Misalnya, untuk membantu pekerjaan, seperti berjualan online hingga hiburan.
"Bila tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan bisa terjerumus ke hal-hal negatif. Ingat, medsos itu adalah ruang publik, maka kita harus menggunakannya dengan bijak," tutur AKBP Murianto.
Hal senada juga disampaikan Paur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Dia menyarankan masyarakat sebaiknya menggunakan medsos untuk hal positif.
Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto memberikan info penting untuk para netizen dalam bermedia sosial.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar