AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur

Sementara itu, pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.
"Korban kebanyakan para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya," ujar Yakhob.
Pada kasus itu polisi mencatat ada tiga korban di lokasi berbeda. Masing-masing warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan dengan kerugian perhiasan emas seberat 8 gram.
Korban kedua warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas.
Baca Juga: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi
Lalu, korban warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan dengan kerugian berupa perhiasan emas seberat 28 gram.
Saat para pelaku ditangkap polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan itu belum sempat dijual.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan komplotan itu untuk melakukan penipuan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyebut para tersangka penipuan ini beraksi dengan modus mengaku petugas vaksinasi Covid-19.
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar