AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur

AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyebut para tersangka penipuan ini yang ditangkap ini beraksi dengan modus mengaku petugas vaksinasi Covid-19. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Lalu, polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam serta identitas berupa ID card bertuliskan Pertamina yang dipakai pelaku saat menipu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut.

"Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata AKBP Yakhob Silvana. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyebut para tersangka penipuan ini beraksi dengan modus mengaku petugas vaksinasi Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News