AKBP Yoris Pimpin Upacara, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Y, Selasa (22/3).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki dan dihadir para pejabat utama, kapolsek, dan seluruh personel.
Sementara untuk Bripka Y tidak hadir. Dia hanya diwakilkan dengan sebuah foto yang dipegang seorang personel Polri.
AKBP Yoris mengatakan pemberhentian ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal Polri dan juga dikarenakan Bripka Y melakukan pelanggaran disiplin.
“Pemberhentian telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polrestabes Bandung,” kata dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Polrestabes Bandung, Kamis (24/3).
AKBP Yoris mengatakan dengan adanya upacara PTDH ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota Polri.
“Ini sebagai gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggotanya,” tegas Yoris.
Perwira menengah ini tidak memerinci pelanggaran pidana apa yang dilakukan anggotanya tersebut.
Polrestabes Bandung secara resmi memecat salah satu personelnya, Bripka Y. Upacara pemecatan dipimpin langsung Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf.
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pemotor Tewas Terlilit Kabel di Bandung, Petugas Reskrim Cari Pemiliknya