Polrestabes Surabaya Pecat 12 Polisi, Foto Mereka Dipajang, Lihat Tuh

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12 polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat beberapa permasalahan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 12 oknum polisi itu, Senin (12/4).
Kombes Akhmad Yusep menyatakan organisasi menindak tegas dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Pemecatan polisi itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/ V/ 2021 Tentang PTDH yang diteken oleh Irjen Nico Afinta.
"Baik disiplin, etika maupun pidana," kata Yusep di Surabaya.
Ke-12 polisi yang dipecat itu tidak hadir dalam upacara.
Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto polisi yang melakukan pelanggaran dan dipecat.
Yusep menjelaskan terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena desersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan.
Ke-12 polisi yang dipecat itu berdinas di Polrestabes Surabaya. Ada yang desersi, terlibat kejahatan pidana, seperti pencurian motor dan narkoba.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba