Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun

Pemerintah Tolak Usulan Moratorium Utang

Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun
Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun
JAKARTA - Hingga akhir Juli 2010, Kementrian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 1.627 triliun. Meski jumlah utang demikian besar, namun pemerintah menolak untuk melakukan moratorium atau pengajuan keringanan pembayaran utang.

Jika dilihat dari instrumen utang, maka utang pemerintah Indonesia terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.044 triliun (64 persen) dan pinjaman sebesar Rp 583 triliun (36 persen). Sementara bila dilihat dari nilai tukarnya, maka profil utang Pemerintah dapat dibagi atas utang dalam mata uang rupiah sebesar Rp 890 triliun (55 persen) dan utang dalam valuta asing sebesar Rp 737 triliun (45 persen).

Dari sisi persebaran jatuh tempo, akan ada kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 518 triliun yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 2011-2015 (5 tahun), Rp 424 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2016-2020. Sisanya sekitar Rp 685 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2021-2042.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, bahwa moratorium utang bukanlah solusi yang bijak untuk meringankan beban utang pemerintah. Karena pada dasarnya, moratorium sifatnya hanyalah penundaan dan bukan penghapusan utang. "Meskipun ada kesepakatan UU moratorium utang yang disepakati DPR, perlu dipertimbangkan bahwa UU tersebut tidak serta merta bisa melepaskan pemerintah dari tuntutan hukum privat, tuntutan hukum oleh pemberi pinjaman terutama dari luar negeri," jelas Agus.

JAKARTA - Hingga akhir Juli 2010, Kementrian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 1.627 triliun. Meski jumlah utang demikian besar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News