Kenaikan TDL Tetap Tunggu Persetujuan DPR

Pemerintah Tetap Ingin Diberlakukan Mulai Januari 2011

Kenaikan TDL Tetap Tunggu Persetujuan DPR
Kenaikan TDL Tetap Tunggu Persetujuan DPR
JAKARTA — Pemerintah tetap berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), sekalipun penolakan dari berbagai kalangan terus bermunculan. Dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (31/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa pemerintah mengusulkan kenaikan TDL sebesar 15 persen itu akan berlaku mulai Januari 2011 mendatang.

"Sesuai dengan ketentuan perundangan, usulan kenaikan TDL 15 persen sejak Januari 2011 ini, masih dalam tataran usulan Pemerintah. Nantinya akan dibahas lagi bersama dengan DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," kata Menkeu Agus Martowardojo.

Sementara itu dalam pagu anggaran RAPBN 2011, Agus mengungkapkan bahwa terjadi penurunan subsidi listrik sebesar Rp14,1 triliun. Yakni dari Rp55,1 triliun dalam APBN-P 2010 menjadi Rp41 triliun dalam RAPBN 2011. Namun pengganti Sri Mulyani itu juga menegaskan, lebih rendahnya perhitungan perkiraan subsidi listrik pada tahun 2011, bukan semata-mata karena rencana kenaikan TDL 15 persen.

Dijelaskan Agus bahwa guna menekan beban subsidi listrik pada tahun 2011, Pemerintah dan PT PLN (Persero) akan melakukan berbagai upaya untuk menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Khususnya, yang berkaitan dengan diversifikasi energi primer (fuel mix) di pembangkitan tenaga listrik, di antaranya melalui optimalisasi penggunaan gas dan mengurangi penggunaan BBM, peningkatan pemanfaatan batubara, serta pengembangan pemanfaatan energi terbarukan seperti panas bumi.

JAKARTA — Pemerintah tetap berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), sekalipun penolakan dari berbagai kalangan terus bermunculan. Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News